PemerintahanPropinsi Riau memperlihatkansupportpada program nasional tiga juta rumah dengan mempersiapkantempat di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru. Cara ini di-claimsebagaisisi dari usahasediakantempat tinggalpantasuntukwarga.
Penjabat Sekretaris WilayahPropinsi Riau, M Job Kurniawan, menyebutkanbeberapaperaturansimpatisansudahdiedarkanpada tingkat kabupaten/kota, termasuk pembebasan Bea Pencapaian Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Kesepakatan Bangunan Gedung (PBG).
“Konsentrasi kami saat iniialahpublikasikewargadanaktorusahasupayasarana ini digunakanoptimal. Kuansing dan Pekanbaru telahpersiapkantempat, dan kami akanawasipersiapanwilayah lain lewatlawatan lapangan,” katanya, Senin (30/6/2025).
Cara ini tindak lanjutipenilaian yang dikatakan Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian Tugas Umum dan Perumahan Masyarakat (PUPR), Imran, yang mintaperanan aktif pemda dalam mensukseskan program itu.
Menurut Imran, kesuksesan program tiga juta rumah tidaklah cukupbilacumabertopangpadapemerintahan pusat. “Pemda harus berani membagikanbujetuntuk pembangunan danperbaikan rumah tidaklayak tinggalsebagaibentukbergotong-royongmembuatmasa datang,” jelasnya.
DiamenggerakkanpengaturanKetentuan Kepala Wilayah (Perkada) sama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri buatpercepat proses hal pemberian izin. Imran minta pemda memberikan laporan data PBG dengan teratur, aktif lakukanpublikasi, danmengikutsertakanbidang swasta lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Disamping itu, diamengutamakankeutamaanpemantauankualitas rumah bantuandanpembasmianpraktekpunglipada proseshal pemberian izin perumahan. ***